Latar Belakang
Air
merupakan salah satu komponen terpenting dalam kehidupan, tidak hanya itu,
keberadaannya pun sangatlah diperlukan demi berjalannya siklus kehidupan di
alam ini. Secara hakekatnya, manusia dan
air tidaklah dapat dipisahkan, dimana sesuai dengan penelitian para ilmuwan,
sekitar 80% bagian tubuh manusia terdiri dari air.
Pesatnya
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi sekarang ini,
memberikan efek positif dan negatif pada kestabilan dan estetika lingkungan. Disintegrasi
antara penerapan teknologi dan alam menjadi salah satu faktor penyebab
menurunnya kestabilan lingkungan, penerapan teknologi yang kurang tepat, human
error dan ambisi negatif dari manusia itu sendiri lah menjadi pemicu
disintegrasi tersebut. Disamping itu, peningkatan jumlah populasi dan gaya
hidup manusia yang serba instant, memicu persaingan antar industri untuk
menciptakan produk-produk yang bervariatif demi memenuhi permintaan pasar.
Tidak heran jika banyak industri sekarang ini telah mengaplikasikan teknologi
dalam produksinya, hal ini bertujuan untuk mencapai prinsip ekonomi dengan
cepat dan mudah.
Namun tanpa
disadari bahwa banyaknya industri yang mucul berbanding lurus dengan jumlah sumber
daya alam yang dieksplorasi dan dieksploitasi. Hal tersebut tentu merusak
estetika lingkungan jika tidak ada langkah pembenahan kembali ekosistem yang
telah dieksploitasi. Selain itu limbah dari industri tersebut apabila tidak
diolah secara benar, maka sangat signifikan dampaknya terhadap kerusakan
lingkungan. Tidaknya hanya limbah industri, sebagian pencemaran kali banyak
disebabkan karena limbah rumah tangga. Dari limbah-limbah tersebut, bahan-bahan
sintetik yang tidak alami bermunculan, hal ini tentu saja dapat merusak
lingkungan.
Rumusan Masalah
- Masih kurangnya pemahaman masyarakat mengenai definisi dan penyebab pencemeran air
- Minimnya kesadaran masyarakat akan bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran air
- Penerapan langkah-langkah (khususnya dalam dunia teknik sipil) untuk mencegah dan menanggulangi pencemaran air di suatu wilayah masih tergolong useless.
- Komparasi antara aplikasi IPTEK dengan kestabilan lingkungan yang belum berimbang sebagai penyebab tercemarnya air.
Diharapkan
agar kesadaran masyarakat mengenai kestabilan dan estetika lingkungan mengalami
kenaikan dengan cara mengetahui penyebab dan dampak yang akan ditimbulkan
apabila sumber daya air telah tercemar. Selain itu diharapkan bagi seluruh
masyarakat pada umumnya dan civitas akademik teknik sipil khususnya, lebih memperhatikan
aspek-aspek kehijauan dalam perencanaan dan aplikasi IPTEKnya.
Pencemaran Air
Secara
Literal, pencemaran air dapat didenifisikan sebagai perubahan tatanan
lingkungan baik disebabkan oleh manusia maupun proses alam dimana kualitas lingkungan tersebut mengalami
penurunan sampai pada level tertentu sehingga lingkungan tersebut mengalami
defisit dan atau disfungsi sebagaimana peruntukannya. Hal ini senada dengan
pengertian pencemaran pada Undang-Undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.
4 Tahun 1982. Sesuatu dapat didefinisikan sebagai polutan (penyebab polusi)
apabila kadar polutan di suatu lingkungan melebihi batas normal sehingga proses
regenerasi lingkungan tersebut terhambat.
Air dapat
dikatakan telah terkontaminasi apabila terjadi penurunan kualitas dan kelayakan
air yang diakibatkan karena tercampurnya zat-zat tertentu ke dalam air. Sebagai contoh, lumpur lapindo yang sudah
ditetapkan sebagai bencana nasional, kondisi airnya sudah tercampur dengan gas
alam dan zat kimia lain. Memang air di lapindo sudah tidak layak konsumsi dalam
kebutuhan sehari-hari, akan tetapi air tersebut bisa dialih fungsikan, untuk
memenuhi kebutuhan industri non pangan dan obat-obatan misalnya.
Danau,
sungai dan air tanah merupakan komponen alam terpenting sebagai motor penggerak
siklus kehidupan hidrologi dan manusia, bahkan pemanfaatanya sudah tidak asing
lagi dikehidupan sehari-hari kita, selain sebagai bahan konsumsi, irigasi dan
saluran pembungan baik air hujan maupun limbah.
Banyak
faktor penyebab tercemarnya ekosistem air, namun faktor manusialah yang paling
mendominasi. Limbah rumah tangga dan limbah dari industri merupakan polutan
terbesar yang mengkontaminasi air, namun faktor alam pun seperti partikel-partikel
yang berasal dari kebakaran hutan dan letusan gunung berapi serta endapan erosi
ditempat yang dilalui oleh air dapat
menyebababkan terkontaminasinya air.
Adapun
bahan-bahan yang termasuk polutan dapat digolongkan sebagai berikut :
a. Bahan Organik
Polutan berupa bahan organik ini sendiri
terbagi dua, senyawa organik yang dapat diuraikan oleh mikroorganisme dan yang
sukar/ tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme. Polutan yang tergolong dalam senyawa organik yang dapat diurai adalah
sampah industri mmakanan (contohnya industri gula yang berasal dari tebu),
sampah rumah tangga (sisa makanan), sisa pencernaan manusia dan hewan, serta
jasad-jasad makhluk hidup. Dalam proses penguraian oleh mikroorganisme, senyawa
organik sejatinya membutuhkan banyak Oksigen, oksigen tersebut bisa didapatkan
dari udara bebas ataupun oksigen yang terkandung didalam air. Sehingga pada
aplikasinya perariran tersebut akan mengalami defisit jumlah oksigen yang akan
merusak kestabilan ekosistem yang terdapat di dalam air. Dilain sisi, gas H²S
yang dihasilkan dari proses penguraian protein akan menurunkan kadar kelayakan
air.
Lain halnya dengan polutan organik yang
mudah untuk diurai, polutan dengan komposisi senyawa organik yang sukar/tidak
dapat diurai oleh mikroorganisme, dalam proses penguraiannya hanya sedikit
bahkan tidak ada perubahan secara fisik. Contohnya bahan polimer berupa
plastik, deterjen dan bahan sintetis. Selain itu pestisida, minyak dan
herbisida juga sukar untuk diurai, maka tidak heran jika kita melihat tumpukan
polutan tersebut sering mengakibatkan banjir dan kerusakan estetika perariran.
b. Bahan Anorganik
Polutan yang mengandung senyawa anorganik
berupa logam atau mineral seperti merkuri (Hg), kadium (Cd), timah hitam (Pb),
Tembaga serta garam anorganik serperti sulfat. Fosfat, halogenida dan nitrat.
Adapun efek samping jika senyawa tersebut terkonsumsi akan menyebabkan
terganggunya bahkan disfungsi organ tubuh seperti ginjal, hati, limpa serta
saluran percernaan lainnya
c. Hasil Sedimentasi
Bahan
pencemar berupa endapan / sedimen seperti tanah dan lumpur akibat erosi
pada tepi sungai atau partikulat-partikulat padat / lahar yang disemburkan oleh
gunung berapi yang meletus, menyebabkan air menjadikeruh, masuknya sinar
matahari berkurang, dan air kurang mampu mengasimilasi sampah.
d.
Zat Radio Aktif
Bahan
pencemar berupa zat radio aktif, dapat menyebabkan penyakit kanker,
merusak sel dan jaringan tubuh lainnya. Bahan pencemar ini berasal dari limbah
PLTN dan dari percobaan-percobaan nuklir lainnya.
Categories: